BlackBerry Kena Denda Rp 1,3 Triliun


Awan mendung sepertinya terus mengikuti perusahaan produsen BlackBerry, Research in Motion.

Setelah melaporkan kerugian yang besar pada kuartal lalu, RIM harus membayar biaya yang sangat besar, yaitu sebesar 147,2 juta dollar AS (sekitar Rp 1,38 triliun) karena terbukti bersalah melanggar hak paten milik Mformation Technologies.

Pengacara Mformation mengatakan, putusan pengadilan dibacakan oleh para juri pada Jumat (13/7/2012) di San Francisco, AS. Dalam putusan itu, hakim memerintahkan RIM membayar royalti masing-masing sebesar 8 dollar AS untuk sekitar 18,4 juta unit Blackberry (total nilainya 147,2 juta dollar AS) yang terkoneksi dengan Blackberry Enterprise Server.

Mformation telah menggugat RIM sejak tahun 2008. Perusahaan perangkat lunak ini menganggap RIM telah melanggar hak paten milik mereka yang ditemukan pada 1999.

Hak paten yang dipermasalahkan adalah teknologi remote management di perangkat wireless. Teknologi tersebut digunakan oleh RIM untuk Blackberry Enterprise Server. Menurut Mformation, aplikasi ini membantu perusahaan memantau jumlah smartphone yang digunakan karyawannya.

RIM menyebutkan tudingan tersebut tak berdasar karena mereka telah menggunakan teknologi tersebut sebelum Mformation mendaftarkan patennya.

RIM sempat mengubah aplikasi tersebut, tetapi pengadilan menganggap modifikasi tersebut tidak membuat RIM bisa berkelit dari tuntutan penggunaan hak paten secara ilegal.

Sumber | kompas

BlackBerry Kena Denda Rp 1,3 Triliun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IniBaru

0 komentar:

Posting Komentar